Ia menjelaskan penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka adalah tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Agustus 2020.
Baca Juga: Update! Harga Emas 1 Oktober 2020
RDG tersebut memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka.
Mulai dari kisaran 5 persen-10 persen menjadi nol persen.
Dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Dramatis! Kemenangan Sevilla atas Levante Pada Liga Spanyol
Onny memastikan kebijakan penyesuaian batasan minimum uang muka bagi kendaraan bermotor.
Hanya yang berwawasan lingkungan.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Info Terbaru Drawing Liga Champions