Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 27 Oktober 2020: Hidup dan Cinta Dalam Kebahagiaan
1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 27 Oktober 2020: Hidup dan Cinta Dalam Kebahagiaan
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening.
Maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).***(Syifa Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)