Hukum Obat Kuat dalam Hubungan Intim Suami-Istri, Begini Jawaban Buya Yahya!

- 6 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi suami dan istri. Aisyah merupakan salah satu istri Rasulullah SAW. Terdapat beberapa sifat Aisyah kepada Rasulullah SAW yang bisa ditiru wanita di rumah.
Ilustrasi suami dan istri. Aisyah merupakan salah satu istri Rasulullah SAW. Terdapat beberapa sifat Aisyah kepada Rasulullah SAW yang bisa ditiru wanita di rumah. /Pexels.com/Monstera

Ustaz Buya Yahya menjawab dalam melakukan hubungan intim dengan istri lakukanlah dengan yang sewajarnya.

Baca Juga: Hukum Memuaskan Suami dengan Mulut, Simak Hukum Secara Islam Berikut

"Baik, dalam makna menyelesaikan ini, biasakan dengan cara yang wajar saja, tidak perlu menggunakan obat," ujar ustaz Buya Yahya.

Ia juga menyampaikan beberapa dampak negatif dari penggunaan obat kuat ini.

"Efek obat (pembangkit syahwat) sangat buruk, sehingga ada orang yang tidak bisa melakukan hubungan suami istri tanpa obat-obat tersebut," katanya.

Baca Juga: Apa Hukum Menangisi dan Meratapi Orang yang Sudah Meninggal, ini Penjelasan Ustaz Syam

Obat kuat sangat membahayakan kesehatan tubuh jika dikonsumsi secara berlebihan.

Selain itu, penggunaan obat kuat haruslah berdasarkan resep dari dokter.

"Jangan sekali-kali, jika Anda normal orang sehat, tidak perlu mengonsumsi obat-obat semacam itu," jelasnya.

Baca Juga: Terbaik! 18 Drakor bertema Kehidupan Terbaru, Intrik Perjuangan Menjalani Kehidupan

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah