Hukum Obat Kuat dalam Hubungan Intim Suami-Istri, Begini Jawaban Buya Yahya!

- 6 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi suami dan istri. Aisyah merupakan salah satu istri Rasulullah SAW. Terdapat beberapa sifat Aisyah kepada Rasulullah SAW yang bisa ditiru wanita di rumah.
Ilustrasi suami dan istri. Aisyah merupakan salah satu istri Rasulullah SAW. Terdapat beberapa sifat Aisyah kepada Rasulullah SAW yang bisa ditiru wanita di rumah. /Pexels.com/Monstera

Ustaz Buya Yahya menyampaikan bahwa terlalu sering mengonsumsi obat kuat saat berhubungan intim akan merusak organ tubuh yang lain seperti jantung.

Beliau juga menyampaikan bahwa kaidah dalam menyalurkan syahwat atau nafsu yaitu dengan berhubungan bersama istri.

"Dan kaidah melampiaskan nafsu, Anda pasti tahu, kalau sudah biasa bermesraan dengan istri maka selesai, tuntas," ujarnya.

Baca Juga: Turki Optimis Buat Jet Tempur Tanpa Awak Yang Akan Terealisasi Tahun 2030

"Apakah haru berjam-jam atau bermenit-menit? itu bukan urusan waktu, urusan Anda adalah ketemu hati ketemu syahwat ketemu cinta, ridha Allah selesai indah," lanjutnya.

Ustaz Buya Yahya juga menyampaikan bahwa pembangkit syahwat yang sesuai dengan syariat Islam yaitu dilakukan besama istri.

"Pembangkit syahwat yang alami dan syar'i adalah istrimu sendiri," tegasnya.

Bukan hanya mengonsumsi obat kuat, orang-orang yang menonton film porno untuk membangkitkan syahwat juga tidak dibenarkan.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet

"Penguat yang diminum membahayakan kesehatannya, penguat yang dilihat akan merendahkan istrinya,"

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah