Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet

- 5 Agustus 2021, 22:44 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet /Instagram/@nadiemmakarim/

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah melanjutkan bantuan kuota data internet dan uang kuliah tunggal pada tahun ini.

Pemerintah mengintruksikan kepada setiap kepala satuan pendidikan untuk segera memutakhirkan data siswa, guru dan dosen, termasuk nomor telepon seluler dan menunggah SPTJM hingga 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Turki Optimis Buat Jet Tempur Tanpa Awak Yang Akan Terealisasi Tahun 2030

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan, akan mencurahkan Rp2,3 triliun untuk bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan itu akan disalurkan mulai September hingga November 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Sambut Para Atlet Yang Berlomba Di Olimpiade Tokyo 2020 Langsung Di Istana Presiden

Setiap bulannya akan disalurkan setiap tanggal 11-15 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran bantuan kuota itu dibedakan menurut jenjang pendidikan penerimanya.

Untuk peserta didik PAUD, mendapatkan bantuan 7 GB per bulan.

Baca Juga: Terungkap Sumber Kekayaan Song Hye Kyo Berasal dari Iklan Capai Puluhan Miliar

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan.

Kemudian tenaga pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 12 GB per bulan.

Dan untuk mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB per bulan.

Baca Juga: Penjelasan Ahli Saraf Menjelaskan Mengenai Cara Pikiran Melalui Otak Manusia untuk Bergerak

"Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan data internet Kemendikbudristek," katanya.

Adapun situs resmin di laman Kemendikbudristek itu bisa dilihat di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Link Nonton Drama China Crush Sub Indo Episode 1, 2, 3, 4 Gratis Beserta Sinopsisnya, Ayo Streaming Sekarang!

Nadiem kemudian mendorong kepala satuan pendidikan untuk segera memutakhirkan data penerima pada sistem data pokok pendidikan serta pangkalan data pendidikan dikti.

Selain itu, mengunggah SPTJM pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. Laman ini diperuntukkan bagi PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Bagaimana Kehalalan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi di alamat https://kuotadikti.kemdikbud.go.id. Tenggat pemutakhiran data itu tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19, Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek menyalurkan Rp745 miliar.

Baca Juga: Bergenre Komedi Romantis! Begini Sinopsis Drama Korea Men Are Men 2020

Bantuan UKT diberikan maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisih UKT dengan Rp2,4 juta dikatakannya menjadi kebijakan PT sesuai kondisi mahasiswa.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x