Apa Hukum Menangisi dan Meratapi Orang yang Sudah Meninggal, ini Penjelasan Ustaz Syam

- 3 Agustus 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi Jenazah.
Ilustrasi Jenazah. /Pixabay/

Portalbangkabelitung.com- Berikut penjelasan hukum menangisi orang yang sudah meninggal atau jenazah.

Mungkin banyak yang belum mengetahui bagaimana hukum menangisi dan meratapi orang yang sudah meninggal, benarkah jenazah akan tersiksa?

Simak penjelasan Ustaz Syam terkait bolehkah kita menangis dan meratap jenazah atau orang yang sudah meninggal.

Baca Juga: 6 Tips Jalani Kehamilan di Usia 40 Tahun, Jalani dengan Bahagia

Salah satu Ustaz tanah air, Syam El Marusy pernah menjelaskan mengenai hukum menangisi dan meratapi jenazah.

Salah satu jemaahnya menanyakan bagaimana hukumnya ketika menangisi jenazah.

Ia bertanya apakah benar umat Islam tidak boleh menangisi jenazah.

Baca Juga: BKN Umumkan Jadwal Terbaru Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Ayo Cek Sekarang!

"ustadz, apakah benar kita tidak boleh menangisi jenazah?' ujar salahsatu warganet TikTok.

Dengan menyebarkan sebuah video, ustaz Syam pun menjawal pertanyaan warganet yang disebutnya sebagai jemaah Al-tiqtokiah tersebut.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: TikTok@syam_elmarusy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x