Apa Hukum Menangisi dan Meratapi Orang yang Sudah Meninggal, ini Penjelasan Ustaz Syam

- 3 Agustus 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi Jenazah.
Ilustrasi Jenazah. /Pixabay/

Menurut ustaz Syam, tidak ada salahnya jika menangisi orang yang sudah meninggal.

Baca Juga: BTS Adakan Fanmeet via Zoom Bersama ARMY Pada 9 Agustus 2021, Berikut Syarat ARMY yang Ingin Ikut Live

Sebagai manusia, ia menyampaikan tidak mungkin jika tidak menangis saat kehilangan orang yang disayangi.

Dia juga menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dilarang dalam islam.

Ustaz Syam pun menungkapkan bahkan dulunya Nabi Muhammad SAW juga menangis saat orang-orang terdekatnya meninggal dunia.

Baca Juga: Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Ulama Kerajaan Saudi Arabia, Apakah Boleh?

Beliau juga menjelaskan sebuah hadist nabi yang mengatakan kalau menangisi jenazah bukanlah hal yang haram.

Yang tidak diperkenankan yaitu ketika meratapi jenazah secara berlebihan.

"Air mata halal, ucapan adalah haram," ujar Ustaz Syam.

Baca Juga: Wajib Nonton Ada Park Bo Gum! Sinopsis Drama Korea Record Of Youth, Sebelum Park Bo Gum Wamil

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: TikTok@syam_elmarusy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah