Adab dan Hukum Berhubungan Intim Ketika Istri Haid, Bolehkah Menjilat dan Menghisap Kemaluan Secara Islam!

- 9 Februari 2022, 13:44 WIB
Hukum dan Adab Suami Istri Berhubunhan Intim/Ilustrasi, Pixabay.com/Tu Anh
Hukum dan Adab Suami Istri Berhubunhan Intim/Ilustrasi, Pixabay.com/Tu Anh /Pixabay.com/Tu Anh

Portalbangkabelitung.com- Hukum dan adab melakukan hubungan intim ketika istri sedang haid.

Hukum suami atau istri menjilat kemaluan ketika melakukan hubungan suami istri.

Hukum secara islam melakukan oral seks dengan cara menghisap atau mengulum kemaluan bagi pasutri.

Baca Juga: Cek Link cekbansos.kemensos.go.id Bagi Penerima Bansos Rp2,4 Juta untuk BPNT, Awas Jangan Telat!

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan jika saat istri haid, tidak boleh berhubungan intim di kemaluan karena itu merupakan darah kotor.

Serupa yang disampaikan Buya Yahya seoarang suami tidak diperbolehkan menggauli maupun memasukan alat kelaminnya ke organ intim istri saat sedang haid (menstruasi).

Seorang suami dilarang memasukan kemaluannya ke bagian dubur istri jika sedang haid.

Baca Juga: Update Jumlah Penonton Film Ku Kira Kau Rumah

Namun, menurut Ustadz Khalid Basalamah bukan berarti suami istri tidak boleh bercumbu.

Karena aturannya boleh melakukan apa saja, kecuali persetubuhan selama istri sedang haid.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x