Portalbangkabelitung.com- Pasti banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana hukumnya jika suami istri yang berjauhan karena kerja diluar Pulau.
Kemudian suami meminta istri untuk memenuhi syahwatnya dengan cara memperlihatkan nya lewat video call.
Karena mau ambil cuti saat pandemi peraturan perusahaan semakin ketat dan tidak bisa pulang kepada keluarga itu hukumnya bagaimana boleh ataukah tidak.
Bagi kalian yang sedang LDR dengan suaminya jangan risau disini akan kita jelaskan hukum dan solusinya kepada kalian semua.
Jadi seorang suami boleh meminta kepada istrinya untuk menampakkan auratnya melalui video call jangankan melalui video call dekat dengan istri langsung suruh buka bajunyajuga boleh.
Jadi seorang suami boleh melihat aurat istrinya secara langsung apalagi hanya video call.
Yang menjadi masalah bukan masalah itunya kalau sudah melihat lalu video call lalu bangkit syahwat si suami itu yang tidak boleh.
Kalau masalah melihat wajar mungkin seorang suami pengen lihat wajah istrinya atau badan istrinya karena rindu itu boleh-boleh saja.