Portalbangkabelitung.com- Thailand saat ini menjadi bahan perbincangan publik Asia Tenggara.
Pasalnya, Thailand menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang telah melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Warga Thailand dapat menanam ganja di rumah masing-masing setelah mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.
Tetapi, ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.
Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam mengatakan bahwa hal tersebut memang telah disetujui.
Komite Kementerian Kesehatan Masyarakat yang mengawasi obat-obatan terlarang di Thailand pekan lalu telah menyetujui penghapusan ganja dari daftar narkotika Kategori 5.
Baca Juga: Keren! Free Fire x Assassin's Creed Bakal Rilis Tahun Ini
Namun, ini hanya berlaku untuk ganja yang ditanam di negara tersebut dan tidak termasuk ekstrak cannabidiol dengan tetrahydrocannabinol lebih dari 0,2 persen.
“Namun, keputusan itu akan dirujuk ke Kantor Badan Pengendalian Narkotika (ONCB) untuk disetujui pada pertemuan berikutnya pada hari Selasa,” kata Wissanu.
Kendati begitu, Wissanu mengatakan bahwa legalisasi ganja hanya akan dilakukan sebenuhnya jika ONCB telah menyetujui hal tersebut.