Portalbangkabelitung.com- Kementerian Perdagangan berencana untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyebutkan bahwa penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beberapa kategori minyak goreng akam mulai per tanggal 1 Februari 2022.
Kategorinya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Keren! Free Fire x Assassin's Creed Bakal Rilis Tahun Ini
HET minyak goreng curah Rp 11.500 /liter,
Minyak goreng kemasan biasa Rp 13.500 /liter,
Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 /liter.
Baca Juga: Permintaan PS 5 Membeludak, Sony Tetap Tak Bisa Penuhi keinginan Pasar
"Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Lutfi.
Luthfi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memborong minyak goreng dalam jumlah yang banyak.
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," kata Lutfi.