Adapun tindakan yang boleh adalah memainkan jari jemari pada kemaluan istri, hukumnya boleh tanpa ada khilaf(perbedaan pendapat) menurut ulama.
Baca Juga: Syariat Menjilat Kemaluan Suami Istri saat Berhubungan Intim Menurut Islam, Begini Aturan Benarnya!
Para ulama atau ahli fikih telah sepakat bahwa hukumnya boleh bagi suami istri menyentuh kemaluan istrinya.
Hukum asalnya sebagaimana firman Allah yang berbunyi "dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela".
Dan juga onani yang haram adalah mengeluarkan sperma tanpa jima' seperti menggunakan tangan dan menjadi boleh jika onani atau masturbasi menggunakan tangan suami atau istri, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al- Haitami salam Tuhfatul Muhtaj.
Nah, itulah hukum suami memasukkan jari ke kemaluan istri saat berhubungan intim suami istri menurut adab ajaran Islam.***