Dalam kanal YouTube Para Pejalan yag diunggah 2 tahun lalu. Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang perbuatan suami kepada istri yang termasuk mencuri.
Baca Juga: Doa Agar Kuat Jimak Suami Istri Hingga Berhubungan Intim Pasutri Lebih Tahan Lama, Amalkan Segera!
Ustadz Abdul Somad mengisahkan ketika suatu hari seorang wanita bernama Hindun mendatangi Nabi Muhammad SAW yang sedang duduk di atas bukit Shafa.
"Datang Hindun, Ya Rasulullah, Abu Sofyan suami saya orangnya pelit, bakhil, bolehkah saya ambil uang dia untuk anak untuk makan kami," kisah Ustadz Abdul Somad.
"Kata Nabi, cukup," lanjutnya. "Jadi boleh perempuan ngambil uang suami bila tidak cukup," jelas Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Syariat Menjilat Kemaluan Suami Istri saat Berhubungan Intim Menurut Islam, Begini Aturan Benarnya!
Akan tetapi, bagaimana jika sebaliknya, bolehkah suami mengambil uang istri?
"Apa hukum suami mengambil duit istri, mencuri!" tegas Ustadz Abdul Somad. Kemudian melanjutkan "Suami mengambil uang istri, maka dia telah mencuri,".
Maka suami yang mengambil uang istri tanpa sepengetahuan dan seizin istri, itu sama saja telah mencuri uang istri.
Itulah mengapa diatur dalam Islam bahwa suami tidak boleh berzakat kepada istrinya sendiri.