Baca Juga: Apakah Haram Bagi Suami Istri Menjilat Kemaluan Ketika Berhubungan Intim?
"Makanya dalam Islam, suami tidak boleh berzakat kepada istri sebab istri wajib dinafkahi," kata Ustadz Abdul Somad.
"Tapi ketika istri kaya, suami susah, maka boleh berzakat kepada suami," lanjutnya.
Suami tidak berhak memiliki dan mempergunakan harta milik istri kecuali dengan izinnya. Tentu saja suami berdosa bila istrinya tidak ikhlas dan ridho.
Baca Juga: Berhubungan Seks Saat Hamil, Berbahaya atau Tidak? Simak Ulasannya, Suami Istri Wajib tahu
Kemudian dalam kanal YouTube pribadinya Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa harta istri tidak ada hak suami di dalamnya. Suami tidak berhak mengambil.
Sedangkan harta suami, ada hak istri di dalamnya. Istri wajib mengambil haknya. Suami wajib memberikan hak istri, yaitu adalah nafkah. Jadi haram hukumnya suami ambil uang istri.***