Hukum Suami Meninggalkan Istri Tanpa Kabar Menurut Islam , Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidyat!

- 22 Juli 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi suami istri. Bersyukurlah Wahai Para Istri, Bila Punya Suami yang Miliki Salah Satu Dari 7 Weton ini, Karena Orangnya Penya
Ilustrasi suami istri. Bersyukurlah Wahai Para Istri, Bila Punya Suami yang Miliki Salah Satu Dari 7 Weton ini, Karena Orangnya Penya /Pixabay.com/StockSnap.

Apakah dalam melaksanakan pernikahan sebelum apakah sighat taqlik dibacakan dan di setujui atau tidak seperti yang dikatan Ustadz Adi Hidayat diakhir video.

“Tapi kalau tidak ada sighot taqliq itu atau misalnya berlangsungnya itu bukan karena sebab yang tertuliskan di sighot taqliq , bukan karena disengaja ada tugas tertentu belum tersambung maka itu tidak otomatis jatuh .” Ujar Ustadz Adi Hidayat .

Wallahu a'lam bish-shawab .***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube Ngaji From Home


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x