Hukum Istri Minta Cerai Karena Suami Selingkuh dalam Islam

- 7 Agustus 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi cerai: Hukum Istri Minta Cerai Karena Suami Selingkuh dalam Islam
Ilustrasi cerai: Hukum Istri Minta Cerai Karena Suami Selingkuh dalam Islam /https://id.theasianparent.com/biaya-cerai/

Portalbangkabelitung.com- Istri minta cerai karena suami selingkuh adalah salah satu hal langsung dipikirkan oleh istri. Tapi bolehkah istri minta cerai?

Bagaimana hukum istri minta cerai karena suami selingkuh? Simak penjelasan dari Ustadz Fadly Gugul.

Tidak ada satupun wanita yang menginginkan pernikahannya berakhir dengan kata cerai. Apalagi cerai karena pasangan yang selingkuh.

Baca Juga: Apakah Suami yang Selingkuh Bisa Berubah? Ini Jawabannya

Dalam membangun pernikahan, tentunya semua orang menginginkan rumah tangga berjalan dengan baik tanpa masalah berarti.

Islam juga merupakan agama yang senantiasa menganjurkan umatnya untuk membina hubungan suami istri yang baik, dan menimbulkan rasa kasih sayang di antara pasangan.

Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.

Baca Juga: Jangan Remehkan Firasat Istri Ketika Suami Selingkuh, Ini Penjelasnya!

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar rum: 21).

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Bimbingan Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x