Menurut Islam Hukum Suami atau Istri Selingkuh dengan Orang Lain Hingga Berzina, Bisa Hancur dan Dosa Besar

- 13 Maret 2023, 08:30 WIB
Hukum Suami Istri Selingkuh dengan Orang Lain Hingga Berzina// Ilustrasi suami istri
Hukum Suami Istri Selingkuh dengan Orang Lain Hingga Berzina// Ilustrasi suami istri /freepik

Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Intim Suami Istri dengan Menjilat Kemaluan Menurut Islam? Begini Rupanya

Tentunya hendak seorang suami atau istri menjaga pandangannya dari wanita yang bukan muhrimnya. Hal itu sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

“Jika engkau melihat seorang wanita, lalu ia memikat hatimu, maka segeralah datangi isterimu. Sesungguhnya isterimu memiliki seluruh hal seperti yang dimiliki oleh wanita itu.” (HR. Tirmidzi).

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman," Hal itu sebagaimana QS. An-Nur Ayat 2.

Baca Juga: 5 Pertanda Utama Istri Selingkuh yang harus Suami Pahami

Hukum Suami atau Istri Selingkuh di Indonesia// Ilustrasi KUHP baru, Palu Hakim.
Hukum Suami atau Istri Selingkuh di Indonesia// Ilustrasi KUHP baru, Palu Hakim. Pixabay/qimono

3. Hukum Perselingkuhan di Indonesia

Namun sebaliknya apabila suami/istri yang sudah dalam ikatan perkawinan yang sah di mata hukum melakukan perselingkuhan dengan berzina, maka dapat diadukan ke pihak berwajib.

Hal itu tentu melenceng pula dari UU Perkawinan yang sebagaimana mendasari pernikahan itu sendiri. Maka dari itu tentu harus ada ketegasan dari salah satu pihak.

Baca Juga: 5 Cara Menyelidiki Istri Selingkuh, Hati-Hati Istri Bisa Marah Lho!

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x