Sinetron Buku Harian Seorang Istri di SCTV Langgar P3SPS, KPI Beri Teguran Kedua

- 27 Maret 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi Film
Ilustrasi Film /Kabar Besuki.com/Pixabay.com

Dia mengkhawatirkan, dengan penayangan adegan tersebut menjadi sebuah pembenaran bahwa seolah-olah kekerasan merupakan salah satu jalan terbaik untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran, Namun Tetap Diizinkan Keluar Kota Dengan Syarat Berikut

“Hal ini mestinya menjadi perhatian lembaga penyiaran. Kami memperhatikan adegan kekerasan berupa perkelahian menjadi pola dalam sinetron ini. Perkelahian itu juga dihadirkan seolah menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah,” tuturnya.
Mulyo juga meminta agar SCTV sebagai televisi penyiar dan Sinemart selaku production house segera melakukan evaluasi dan perbaikan internal untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Sanksi ini adalah teguran kedua dan hal ini menjadi teguran keras untuk SCTV pasalnya jika sinetron ini kembali mengulangi pelanggaran terhadap P3SPS maka sanksi yang lebih berat akan menanti,” kata dia.

Baca Juga: Jessica Mila Pamer Foto Memakai Busana India, Kata Warganet: Nyonya Kaesang
Terakhir, dia mengingatkan agar SCTV dan seluruh lembaga penyiaran lainnya untuk selalu berpedoman pada P3SPS sebagai landasan dalam menayangkan konten yang akan disiarkan kepada pemirsanya, khususnya yang dipancarkan melalui frekuensi terestrial (free to air).

“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi SCTV dan lembaga penyiaran lainnya agar senantiasa menjadikan P3SPS sebagai acuan bersiaran,” ujarnya mengakhiri keterangan.

Sebagaimana yang diberitakan KabarBesuki.com yang berjudul “Masih Membandel, KPI Berikan Teguran Tertulis Kedua untuk Sinetron Buku Harian Seorang Istri di SCTV”***(Surya Eka Aditama/KabarBesuki.com)

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah