"Nikah sirri sah. Bila ingin mendapatkan buku nikah jalurnya adalah permohonan Itsbat ke PA... Kalau ke KUA pasti ada akad, tugas KUA menyaksikan akad nikah... Hukum dunia bisa disiasati tetapi syariat Allah tidak boleh disiasati..." ucapnya.
Baca Juga: Masukkan Seekor Kucing Kedalam Toples Hanya Untuk Konten, Pria Ini Diringkus Polisi
Ia juga kerap menyindir pasangan populer Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dinilai telah membohongi publik.
"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta," (QS. An-Nahl [16]: 105)" tulis Mila.
Mila juga berencana untuk melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke kepolisian atas dugaan sudah mengacak-acak hukum dan syariat Islam.
Ia juga mengungkapkan bahwa alasannya melaporkan Leslar ke polisi juga ingin membuat para artis lainnya jera menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.
"Bismillah...saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karean sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat...agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas..." tambah Mila.
Bukan hanya itu, tokoh publik itu juga mengungkapkan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa divonis 4 tahun penjara atas tindakannya.