Pihak Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Kuasa Hukum : Mereka Berdamai dan Berpelukan

- 14 Oktober 2022, 09:00 WIB
Lesti Kejora Sambangi Polres Jaksel Ingin Cabut Laporan KDRT./Tangkap Layar YouTube
Lesti Kejora Sambangi Polres Jaksel Ingin Cabut Laporan KDRT./Tangkap Layar YouTube /

Portalbangkabelitung.com – Pihak Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Kuasa Hukum : Mereka Berdamai dan Berpelukan

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menjelaskan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan dugaan KDRT yang menimpanya.

Lesti mencabut laporan tersebut usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus KDRT.

“Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan.

Surya juga menjelaskan bahwa Lesti Kejora memeluk Rizky Billar usai mencabut laporan yang menimpa suaminya.

Baca Juga: Hotma Sitompul Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar, Ingin Damai Dengan Lesti Kejora?

“Iya berdamai mereka. Jadi mereka berdua bertemu di ruangan,” ujar Surya Darma.

Keduanya bertemu di sebuah ruangan kepala unit (Kanit), meski tidak disebutkan kanit apa. Pengacara dari kedua belah pihak juga membiarkan Lesti dan Billar bertemu dan saling melepas rindu di ruangan itu dan hanya membiarkan Lesti bersama Billar, serta ayah Lesti dan penyidik.

“Adalah (pelukan), biarkan mereka juga bebas di situ kan, mereka ini kan suami istri, kita juga nggak mau terlalu intervensi mereka, biarkan mereka lepas di situ. Ada juga tadi bapaknya, ada juga penyidik tadi di sana,” ujar Surya Darma Simbolon.

Surya menolak berkomentar terkait alasan Lesti Kejora cabut laporan KDRT.

Baca Juga: Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora

Dia hanya menyampaikan, penasihat hukum pelapor dan kliennya menyaksikan penandatangan surat pencabutan laporan.

"Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," ujar dia.

Kendati, Rizky Billar belum bisa langsung bebas.

Surya menyebut, ada prosedur yang harus dilalui. "Kalau proses kepolisian ada mekanisme nya. Kita hormati saja. Prosedur nya ada tidak mungkin tanda tangan langsung keluar kita saling menghormati saja," dia menjelaskan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Meskipun begitu, Endra Zulpan menyebut tetap ada prsedur yang harus dilakukan untuk proses pencabutan laporan tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Lesti Kejora, Ini Ancaman Hukumannya.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober 2022.

“Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," pungkasnya.

***

 

 

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x