Hukum Joget TikTok Bagi Wanita Menurut Islam, Simak Penjelasan Larangan Bermain TikTok Berikut!

- 6 Agustus 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi seorang wanita Muslim yang memakai jilbab
Ilustrasi seorang wanita Muslim yang memakai jilbab /Pexels/ Fety Puja Amelia

Portalbangkabelitung.com- Berikut penjelasan terkait hukum bermain TikTok bagi wanita di dalam Islam.

Ustaz Ahmad Zainuddin sebelumnya sudah menjelaskan tentang bolehkah seorang perempuan muslim berjoget dan bermain TikTok.

Simak penjelasan hukum larangan bermain TikTok bagi wanita di dalam Islam menurut Ustaz Ahmad Zainuddin.

Baca Juga: Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim, Mungkinkah Dosa ? Buya Yahya Menjawab!

Sejatinya saat ini, membuat konten video TikTok menjadi hal yang lumrah bagi sejumlah orang.

Tanpa memandang gender, saat ini sudah banyak wanita Islam yang mengumbar auratnya dengan bermain TikTok.

Konten video TikTok sendiri memiliki berabagai jenis.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat, Pahami Hukum Talak 1, 2 dan 3 dalam Rumah Tangga!

Ada yang bersifat mengedukasi, ada juga video TikTok yang berupa joget-joget.

Sebagian besar pengguna yang membuat video TikTok adalah perempuan.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah