2. Waktu Wajib, yaitu saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadan
3. Waktu Sunnah, setelah selesai Shalat Sbuh dan sebelum datangnya waktu Shalat Idul Fitri
4. Waktu Makruh, selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal
5. Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal
Kelima pemabagian tersebut wajib untuk diketahui oleh umat muslim yang sedang menjalan puasanya.
Baca Juga: TEKS Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 11 Materi Bab 3 Tentang Mengelola Informasi dalam Ceramah
Untuk zakat fitrah dapat dibayar berupa uang atau beras sesuai ketentuan setiap panitia yang mengadakan.
Dari zakat fitrah yang terkumpul akan diberikan kepada mereka yang fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Demikianlah uraian jangan membayar zakat fitrah di hari yang lewat dari hari yang diwajibkan.***