Jangan Bayar Zakat Fitrah di Hari Ini, Simak Waktu Makruh Hingga Haram Tunaikan Kewajiban Anda

- 19 Maret 2024, 19:35 WIB
Jangan Bayar Zakat Fitrah di Hari Ini , Simak Waktu Makruh Hingga Haram Tunaikan Kewajiban Anda
Jangan Bayar Zakat Fitrah di Hari Ini , Simak Waktu Makruh Hingga Haram Tunaikan Kewajiban Anda /baznasmuarojambi.or.id/

2. Waktu Wajib, yaitu saat matahari mulai terbenam di akhir bulan Ramadan

3. Waktu Sunnah, setelah selesai Shalat Sbuh dan sebelum datangnya waktu Shalat Idul Fitri

Baca Juga: Teks Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka Bab 3 Materi Teks Eksposisi dalam Media Massa

4. Waktu Makruh, selesai melaksanakan Shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal

5. Waktu Haram, yaitu setelah matahari terbenam di Hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal

Kelima pemabagian tersebut wajib untuk diketahui oleh umat muslim yang sedang menjalan puasanya.

Baca Juga: TEKS Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 11 Materi Bab 3 Tentang Mengelola Informasi dalam Ceramah

Untuk zakat fitrah dapat dibayar berupa uang atau beras sesuai ketentuan setiap panitia yang mengadakan.

Dari zakat fitrah yang terkumpul akan diberikan kepada mereka yang fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Demikianlah uraian jangan membayar zakat fitrah di hari yang lewat dari hari yang diwajibkan.***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x