Dilarang Diberbagai Negara, Pesawat Boeing 737 MAX Kembali Diperbolehkan Di Australia

26 Februari 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi Pesawat /David Mark-Pixabay.com

Portalbangkabelitung.com - Beberapa negara di dunia telah melarang penggunaan pesawat Boeing 737 MAX yang dianggap tidak aman karena kecelakaan Lion Air JT610 dan Ethiopian Air.

Namun, akhirnya akan kembali diperbolehkan terbang di beberapa negara, termasuk Australia.

Pada Jumat, 26 Februari 2021, regulator penerbangan Australia mengatakan akan mencabut larangan hampir dua tahun pada penerbangan dari dan ke negaranya yang menggunakan pesawat Boeing Co 737 MAX.

Baca Juga: Intip 6 Pilihan Curug di Bogor untuk Menghabiskan Waktu Akhir Pekan! Salah Satunya Ada Curug Enteng Jodoh!

Keputusan ini akan menjadikan Australia menjadi negara pertama yang mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX di kawasan Asia-Pasifik.

"Kami yakin bahwa pesawat itu aman," kata Graeme Crawford selaku pejabat kepala Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil Australia, seperti dikutip dari Reuters.

Dia menambahkan regulator Australia telah menerima persyaratan kembali-ke-layanan (return-to-service) komprehensif yang ditetapkan oleh Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) sebagai status desain untuk 737 MAX.

Baca Juga: Kecewa Karena Pemerintah Izinkan Industri Miras, MUI: Bangsa Ini Seperti Bangsa yang Telah Kehilangan Arah

Tidak ada maskapai penerbangan Australia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX, tetapi Fiji Airways dan Singapore Airlines Ltd. mengoperasikannya pada penerbangan dengan Australia sebelum pesawat itu dilarang terbang pada Maret 2019 setelah dua kecelakaan mematikan.

Crawford mengatakan tidak jelas kapan maskapai penerbangan itu akan melanjutkan penerbangan ke Australia mengingat gangguan Covid-19 ke perjalanan udara internasional.

 

Fiji Airways dan Singapore Airlines, yang juga perlu menerima persetujuan untuk terbang dari regulator penerbangan nasional negaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Belanda Sebut China Lakukan Genosida Uighur

Regulator di Amerika Serikat, Eropa, Inggris, Kanada, Brasil, dan Uni Emirat Arab telah menyetujui kembalinya perizinan terbang Boeing 737 MAX setelah modifikasi teknis dan pelatihan pilot tambahan.

Perusahaan Boeing masih bekerja dengan regulator dan pelanggan untuk mengembalikan 737 MAX terbang kembali di Asia.

China adalah negara pertama secara global yang melarang 737 MAX dari wilayah udaranya pada tahun 2019 dan belum mengindikasikan kapan akan mencabut larangan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Pertama di Asia-Pasifik, Australia Cabut Larangan Terbang Boeing 737 MAX: Kami Yakin Aman" pada Jumat, 26 Februari 2021.

***(Pikiran Rakyat/Julkifli Sinuhaji)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler