Tahun Lalu 97 Wanita di Korea Selatan Tewas Dibunuh Pasangannya Sendiri

11 Maret 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi KDRT - Dirut PT Taspen dilaporkan atas dugaan KDRT.* //Pexels/Karolina Grabowska

Portalbangkabelitung.com - Perempuan sering kali menajdi korban kekerasan oleh laki-laki baik suami ataupun kekasih mereka sendiri.

Di Korea Selatan ,setidaknya ada 97 wanita tewas karena dibunuh oleh pria yang memiliki hubungan dengan mereka dalam setahun terakhir.

Hal itu merupakan temuan bagian dari analisis kasus yang dilaporkan di media tahun lalu.

Baca Juga: Lebih dari 30 Ribu Kasus Covid-19 dalam Waktu 24 Jam, Rumah Sakit Hampir di Prancis Kewalahan 

 

Selain 97 wanita yang terbunuh, setidaknya 113 lainnya nyaris terbunuh menyusul tindakan kekerasan ekstrim terhadap wanta yang dilakukan oleh pasangan pria.

Dilansir KabarLumajang.com dari laman Korea Times, organisasi tersebut mengatakan hasil analisisnya berarti bahwa kasus di mana seorang wanita terbunuh atau mengalami kekerasan ekstrem telah dilaporkan setiap 1,6 hari.

"Ini perkiraan yang rendah karena akan ada lebih banyak kasus yang tidak dilaporkan di media," kata seorang pejabat dari organisasi tersebut.

Baca Juga: Ketahuan selingkuh, Pria ini Gorok Leher Istrinya yang Tengah Hamil

Korban berasal dari semua kelompok umur mulai dari remaja hingga mereka yang berusia 70-an.

Motif pembunuhan yang paling sering disebutkan adalah penolakan oleh korban.

Organisasi itu mengatakan 23,3 persen pelaku mengatakan mereka melakukan kejahatan karena istri atau pacar mereka ingin putus atau menolak untuk kembali bersama. 

Baca Juga: Semprot Wartawan dengan Disinfektan, PM Thailand Hindari Pertanyaan Soal Kabinet

22,8 persen yang mengklaim bahwa mereka secara tidak sengaja membunuh para korban dengan marah dan 14,9 persen yang mencurigai korban telah mengkhiatani mereka atau berselingkuh.

Organisasi tersebut mengatakan akan sulit bagi wanita yang diserang oleh pasangannya untuk mempertimbangkan perlakuan tersebut sebagai sebuah tindakan kriminal karena banyak korban meyakini kekerasan seperti itu hanya sebagai pertengkaran sepasang kekasih.

"Kelonggaran pengadilan yang menjatuhkan hukuman ringan pada pelanggar telah berkontribusi dalam menciptakan iklim sosial seperti ini," kata pejabat itu.

Organisasi tersebut kemudian menyerukan kepada pemerintah dan pengadilan untuk lebih memperhatikan masalah ini.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media Kabar-Lumajang.com dengan judul "Hanya Gegara 'Whatsapp' nya Diblokir, Seorang Pria Tega Bunuh Kekasihnya secara Brutal" yang tayang pada 10 Maret 2021***(Kabar Lumajang/Mesha Meilawati)

Editor: Suhargo

Sumber: Kabar Lumajang

Tags

Terkini

Terpopuler