Perempuan ISIS Berkewarganegaraan Ganda Ditangkap Pihak Turki

- 17 Februari 2021, 13:38 WIB
Bendera Turki
Bendera Turki /pixabay.com

Jacinta Ardern pun berang karena menurutnya keputusan Australia untuk mencabut status kewarganegaraan perempuan itu berlangsung sepihak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Optimis LPI Dapat Kepercayaan Dalam dan Luar Negeri

“Menurut kami, mencabut kewarganegaraan Australia adalah hal yang salah, dan kami tegas menyatakan hal itu,” ucap Jacinta Ardern.

Bagi Selandia Baru, fokus masalah ini sekarang adalah perempuan ini ditahan dengan membawa dua anak kecil. Semua pihak harus berupaya mengambil keputusan berdasarkan kebaikan untuk kedua anak ini.

Dicabutnya kewarganegaraan Australia dapat berakibat perempuan dan anak-anaknya tersebut dideportasi ke Selandia Baru.

"Anak-anak ini lahir di zona konflik bukan karena kesalahan mereka sendiri. Datang ke Selandia Baru, di mana mereka tidak memiliki keluarga dekat, bukanlah hal yang terbaik bagi mereka. Kami tahu bahwa anak-anak kecil berkembang paling baik ketika dikelilingi oleh orang-orang yang menyayangi mereka,” ujar Jacinta Ardern menyoroti bahwa keluarga dan jaringan perempuan tersebut berada di Australia, bukan Selandia Baru.

Baca Juga: Jual Beli Tanaman Hias Philodendron 2021, Harganya Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Turki adalah salah satu negara pertama yang mendeklarasikan ISIS sebagai kelompok teroris pada 2013. Sebelumnya, Turki telah diserang oleh kelompok teroris beberapa kali.

Sedikitnya 10 bom bunuh diri, tujuh serangan bom dan empat serangan bersenjata, telah menewaskan 315 orang dan melukai ratusan lainnya di Turki.

Kasus ditangkapnya perempuan berusia 26 tahun ini bukan kasus pertama ditangkapnya seseorang yang berkaitan dengan ISIS di Turki.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah