Bayar Denda untuk Wanita Bercadar, Rachid Nekkaz: Tetap Tidak Setuju Wanita Menggunakan Cadar

- 19 Februari 2021, 06:53 WIB
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.*
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.* /Pixabay/andreas160578/

Portalbangkabelitung - Rachid Nekkaz adalah pengusaha real estat di Paris, Prancis yang telah menyiapkan dana sebesar Rp16,7 miliar untuk membantu membayar denda wanita yang mengenakan cadar. 

Ia juga pernah secara sengaja terbang ke Belgia hanya untuk membayar 100 euro atau sekitar Rp1,6 juta untuk dua wanita yang didenda karena mengenakan cadar.

Pada hari yang sama, dia juga membayar denda sebesar 75 euro atau sekitar Rp1,2 juta untuk seorang wanita di kota Roubaix, Prancis.

Baca Juga: Rencana PTM di Kabupaten Klungkung Bali, 31.956 Siswa Diizinkan Orang Tuanya

 

“Saya mendukung undang-undang untuk menghukum seorang suami yang memaksa seorang wanita untuk mengenakan niqab dan memaksanya untuk diam di rumah,” ujarnya yang dikutip oleh Portalbangkabelitung.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com

“Tapi saya juga mendukung undang-undang yang bisa membuat wanita bergerak bebas di jalanan, karena kebebasan bergerak, seperti kebebasan lainnya adalah hal paling fundamental dalam demokrasi,” lanjutnya pada wartawan di luar ruang sidang di Belgia.

“Saya memberi tahu para wanita untuk tidak takut keluar dengan mengenakan cadar,” ucapnya.

Baca Juga: Gunung Berapi yang Terbuat dari Es, Pesona Kazakhstan

Namun, meskipun dia membantu para wanita dalam membayar denda karena memakai cadar, dia tidak menyetujui pamakaian cadar.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x