Portalbangkabelitung.com - Pada Kamis 18 Februari 2021 lalu, Pengadilan Belarus menjatuhkan hukuman kepada dua orang jurnalis yaitu hukuman penjara selama dua tahun.
Pengadilan Belarus menganggap kedua jurnalis tersebut terbukti atas tuduhan mengatur aksi protes terhadap Presiden Alexander Lukashenko.
Kedua jurnalis tersebut ditangkap pada November 2020 lalu di sebuah apartemen. Mereka berdua adalah Katsiaryna Andreyeva (27) dan Darya Chultsova (23).
Baca Juga: Lahir Berkepala Dua, Anak Sapi ini Disembah Warga
Karena hal itu, Amerika Serikat memutuskan untuk memberlakukan pembatasan visa pada 43 pejabat Belarus yang dikatakan telah merusak demokrasi.
Apartemen tersebut digunakan mereka untuk mengambil gambar dan merekam aksi protes atas kematian seorang pengunjuk rasa yang tewas beberapa hari sebelumnya.
Kedua wanita tersebut, yang bekerja untuk saluran TV Satelit Belsat mengaku tidak bersalah. Pengacara mereka mengatakan akan mengajukan banding.
Baca Juga: Pemberlakuan (PPKM) di Jawa-Bali Berbasis Mikro Diperpanjang Hingga Dua Minggu Kedepan
Apartemen tersebut digunakan mereka untuk mengambil gambar dan merekam aksi protes atas kematian seorang pengunjuk rasa yang tewas beberapa hari sebelumnya.
Kedua wanita tersebut, yang bekerja untuk saluran TV Satelit Belsat mengaku tidak bersalah. Pengacara mereka mengatakan akan mengajukan banding.