Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris telah menjatuhkan sanksi kepada para jenderal yang menguasai pemerintahan Myanmar.
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "AS Akhirnya Jatuhkan Sanksi kepada Dua Jenderal Myanmar Atas Kudeta Militer" pada Selasa, 23 Februari 2021.
***(Pikiran Rakyat/Julkifli Sinuhaji)