Portalbangkabelitung.com - Konflik yang terus bergulir di Myanmar, terus mendapatkan perhatian dari pihak luar.
Kali ini, Amerika Serikat turun tangan dalam konflik yang melibatkan pihak militer Myanmar dan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi tersebut.
Dalam perannya, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota junta militer Myanmar yang terlibat atas kudeta di negara itu pada 1 Februari 2021 lalu.
Baca Juga: KPK sedang Melakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembanguan Stadion Mandala Krida
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengatakan langkah itu ditujukan pada Letnan Jenderal Moe Myint Tun dan Jenderal Maung Maung Kyaw.
"Militer harus membalikkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma (Myanmar) atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," bunyi pernyataan departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa, 23 Februari 2021.
Langkah itu membekukan aset AS dari daftar hitam dan umumnya melarang warga Amerika Serikat untuk berurusan dengannya.
Baca Juga: Iran Ancam akan Tingkatkan Pengayaan Uranium hingga 60 Persen
Pada pemberitaan sebelumnya, Presiden AS Joe Biden mengatakan akan memberi sanksi pada pejabat militer Myanmar termasuk membekukan akses ke aset mereka di AS.
Joe Biden mendesak para jenderal melepaskan kekuasaan usai melakukan kudeta pada 1 Februari.