PortalBangkaBelitung.com − Kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida kini tengah di tangani perkembangannya yang sudah pada tahap pemanggilan saksi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Perkembangan itu pun lima saksi dalam penyelidikan kasus Korupsi pembangunan. Ini merupakan APBD tahun 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Sebagaimana Artikel ini Telah Tayang di Media PR Bandung Raya.com dengan Judul "Dalami Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Orang sebagai Saksi" yang Telah Tayang Pada Selasa 23 Februari 2021
Baca Juga: Cek Shoppay Mantul Sale, Agar Kamu Lebih Untung!
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021 bahwa hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka yang dipanggil, yakni Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Suroyo, Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Sumardi, , Inspektorat DIY Sumadi.
Kemudian Thomas Hartono dari pihak swasta, serta Aminto Mangun Diprojo selaku pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya dan PT Tata Analisa Multi Mulya.
Baca Juga: KH Nasaruddin Umar Mengatakan Masjid Istiqlal akan Mengutamakan Bertumbuhnya Ulama Perempuan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengucapkan Kantor Kepolisian Resor Sleman Jalan Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman menjadi tempat pemeriksaan untuk kelima saksi dugaan kasus korupsi tersebut.