Tiongkok Hentikan Pemberlakuan Karantina Wajib

- 24 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi. Macau hentikan pemberlakuan karantina wajib bagi warga Tiongkok.
Ilustrasi. Macau hentikan pemberlakuan karantina wajib bagi warga Tiongkok. /REUTERS/Martin Pollard

Portalbangkabelitung.com - Penambahan kasus COVID-19 dan kematian akibat COVID-19 di Tiongkok menurun.

Hal ini membuat Biro Kesehatan Wilayah Administrasi Khusus Makau (MSAR) menghentikan pemberlakuan karantina wajib.

Aturan terkait karantina wajib selama 2 minggu ini berlaku untuk warga yang masuk dari beberapa kota di Tiongkok.

Baca Juga: Setelah HyunA Kini Giliran Kihyun MONSTA X Masuk Kedalam Daftar Skandal Bullying, Korban:Saya Ditindas Olehnya

Di antaranya, warga yang datang dari sejumlah kota di Shijiazhuang, Provinsi Hebei, dan Suihua, Provinsi Heilongjiang.

Dilansir dari Antara, para warga diperkenakan menjalani mobilitas seperti biasa, dan akan diperlakukan sama dengan warga Tiongkok lainnya, yakni tanpa karantina.

Dihentikannya aturan terkait karantina tersebut berlaku secara efektif mulai Senin, 22 Februari 2021, sebagaimana diungkapkan oleh Biro Kesehatan MSAR setempat.

Baca Juga: Gold Winner, Berhasil Diraih Pikiran Rakyat Berkat Foto Aerial Panoramics 360 di IPMA 2021

Selain itu, Makau juga diketahui pernah menghentikan aturan terkait karantina wajib selama 2 minggu ini terhadap warga dari distrik Beijing, satu distrik di Shanghai, dan 10 kota di Provinsi Jilin, Provinsi Heilongjiang, dan Provinsi Hebei.

Kebijakan terkait pemberlakuan karantina sebelumnya diterapkan setelah adanya status risiko kasus Covid-19 pada level menengah hingga tinggi di beberapa kota di Tiongkok, namun kini telah dicabut.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x