Tiongkok Hentikan Pemberlakuan Karantina Wajib

- 24 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi. Macau hentikan pemberlakuan karantina wajib bagi warga Tiongkok.
Ilustrasi. Macau hentikan pemberlakuan karantina wajib bagi warga Tiongkok. /REUTERS/Martin Pollard

Sementara itu, sejak beberapa hari yang lalu, diketahui sudah tidak ada lagi distrik maupun kota dengan status kasus Covid-19 dengan level sedang maupun tinggi di Tiongkok.

Baca Juga: Bongkar Skandal Percintaan Jenni dengan G-dragon, Media Dispactch:Mereka Saling Bertemu Secara Rahasia!!

Selain itu, kasus Covid-19 di Makau dilaporkan hanya sebanyak 48 kasus positif, dan tanpa adanya penambahan kasus kematian.

Sekitar 15.000 warga lokal diketahui sudah terdaftar dalam program vaksinasi Covid-19, dengan sekitar 3.000 di antaranya sudah mendapatkan suntikan vaksin.

Dilansir dari akun Instagram resmi South Morning Post News @scmpnews, terdapat penambahan 12 kasus Covid-19 yang masuk dalam kategori kasus baru, namun tanpa ada penambahan satu kasus kematian.

Baca Juga: Pangeran Charles Berlinang Air Mata, Ada Apa?

Selain itu, berdasarkan Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (NHC), sebanyak 291 orang Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini sedang berada di ruang observasi medis.

Dengan begitu, jumlah kasus Covid-19 yang dilaporkan sekitar 89.864 kasus positif, dengan angka kematian sebanyak 4.636 orang di Tiongkok.

Selain itu, sebanyak 10.427 kasus dengan kematian sekitar 197 orang di Hong Kong, dan 942 kasus dan 9 kematian di Taiwan.

Artikel asli tayang di PR Bandung Raya dengan judul "Tak Ada Kasus Kematian Baru Akibat Covid-19, Macau Cabut Aturan Karantina Wajib Bagi Warga Tiongkok" pada Rabu, 24 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah