Meninggal Sebelum di Eksekusi Mati, Mayat Ini Tetap di Hukum Gantung

- 25 Februari 2021, 21:24 WIB
Menyedihkan, Ibu Dua Anak Asal Iran Tetap Dihukum Gantung Mesk sudah Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung
Menyedihkan, Ibu Dua Anak Asal Iran Tetap Dihukum Gantung Mesk sudah Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung /pixabay/

Portalbangkabelitung.com - Zahra Ismaili seorang wanita Iran yang meninggal dunia karena mengalami serangan jantung sebelum dia dieksekusi mati.

Ia dihukum dieksekusi dengan cara digantung karena telah membunuh suaminya yang bernama Alireza Zamani. 

 

Dikutip dari Arab News, disampaikan oleh pengacaranya, Omid Moradi, wanita itu membantah telah melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Sebuah Danauh Beku di Ohio Memakan Korban Jiwa

Moradi menyampaikan jika Zamani adalah pejabat di Kementerian Intelijen dan mengunggah gambaran kasus yang membelit kliennya itu secara online.

Moradi mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi bersama 16 pria yang juga jadi tersangka.

Namun, saat menyaksikan tersangka lain digantung di depannya, Ismaili mengalami serangan jantung dan langsung meninggal dunia.

Baca Juga: 4 Malaikat Ini Akan Datang Kepada Seorang Mukmin Ketika Sakit, Penasaran Untuk Apa? Simak Penjelasannya

Eksekusi yang dilakukan di penjara Rajai Shahr telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x