Portalbangkabelitung.com - Pada Kamis, 25 Februari 2021 kemarin Pemerintah Maroko membuat kebijakan baru yang mengejutkan.
Pemerintah Maroko akan memberikan izin penanaman, ekspor, dan penjualan secara domestik dari ganja.
Dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com hal ini diharapkan dapat membawa berbagai dampak baik bagi negara, salah satunya dibidang medis.
Pemerintah Maroko juga melegalkan hal ini demi membantu meningkatkan kesejahteraan para petani di kawasan pegunungan Rif.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah Partai PJD yang menguasai sebagian besar parlemen Maroko membatalkan keputusan sebelumnya bahwa penggunaan ganja adalah ilegal.
Perlu diketahui bahwa Partai PJD sendiri merupakan partai Islamis moderat dan terbesar di Maroko.
Jika tidak ada halangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) legalisasi ganja di Maroko akan disetujui mulai pekan depan.
Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing para petani Maroko untuk bersaing dengan negara lain yang melakukan legalisasi ganja.
Hal tersebut sekaligus dilakukan demi melindungi para petani dari para pengedar narkoba yang melakukan pengendalian distribusi ganja.
Dari RUU yang tersebar, terlihat bahwa Maroko akan melakukan legalisasi ganja untuk penggunaan medis.
Sedangkan penggunaan ganja untuk bersenang-senang masih akan dilarang oleh pemerintah pusat.
Maroko sendiri tercatat sebagai salah satu produsen ganja terbesar di dunia.
Tetapi dari data yang dikeluarkan oleh PBB, Maroko diketahui sudah mulai mengurangi jumlah lahan ganja yang mereka punya.
Dari sebanyak 134 ribu hektar yang ditanam pada tahun 2003, menjadi hanya 47 ribu hektar pada saat ini.
Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat.com dengan judul "Maroko Bakal Legalkan Ganja untuk Penggunaan Medis" yang tayang pada Jumat 26 Februari 2021***(Pikiran Rakyat/Alza Ahdira)