Portalbangkabelitung.com – Ihsan Yunus, Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dikonfirmasi KPK mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Pada Kamis 25 Februari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus yang saat ini sebagai anggota Komisi II DPR RI itu.
Ihsan Yunus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Baca Juga: Untuk Melindungi Planet, BLACKPINK Terpilih Menjadi Duta Konferensi Perubahan Iklim PBB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 26 Februari 2021 menyebut bahwa Ihsan Yunus dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya mengenai bansos.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Ali Fikri.
Sedangkan tiga saksi lainnya tersangka Juliari dan kawan-kawan telah diperiksa KPK.
Ketiga saksi tersebut adalah dua anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako, dalam rangka penanganan Covid-19.