Saksi Kasus Suap Edhy Prabowo dari PNS Hingga Mahasiswa Dipanggil KPK

- 24 Februari 2021, 13:49 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat keluar dari Gedung KPK pada Rabu 3 Februari 2021. //Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

Portalbangkabelitung.com - Terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi.

Pada Selasa 23 Februari 2021, KPK terus menggali berbagai informasi dari sejumlah pihak.

Adapun berbagai saksi dimulai dari Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP, Sjarief Widjaja, PNS, notaris, pihak bank hingga mahasiswa dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di KKP.

Baca Juga: Usai Kasus Narkoba Kompol Yuni, Terkuak Lagi 7 Personel Polri Positif Narkoba di Jambi

"Didalami pengetahuannya terkait kebijakan tersangka EP selaku Menteri KP yang membuka kuota ekspor benur bagi para eksportir yang diduga memberikan keuntungan bagi para pihak eksportir yang telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka EP melalui perantaraan tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip Portalbangkabelitung.com dari Prfmnews.com, Rabu 24 Februari 2021.

 

Ali menuturkan, untuk saksi Sjarief Widjaja, KPK memanggilnya sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan (EP).

Kemudian, seorang PNS bernama Gellwynn DH Yusuf dipanggil untuk konfirmasi terkait dugaan penggunaan kartu kredit bank milik saksi oleh istri tersangka Edhy.

Baca Juga: Hasil Liga Champions, Tendangan Salto Olivier Giroud Menangkan Chelsea Atas Atletico Madrid

Untuk saksi notaris Alvin Nugraha KPK melakukan penyitaan berbagai dokumen kepemilikan tanah di wilayah Sukabumi, Jawa Barat yang diduga milik tersangka EP.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x