Portalbangkabelitung.com - Akhir-akhir ini, wacana hukuman mati untuk pelaku tindak pidana korupsi sempat menjadi perbincangan publik.
Termasuk kasus yang sekarang dialami Mantan Menteri KP Edhi Prabowo terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Edhy mengaku bahwa ia siap bertanggung jawab dan dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Trending 2 di Youtube Trailer Justice League, Akan ada Joker Sebagai Pembeda
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Senin 22 Februari 2021 seperti dikutip dari Antara.
Menurut Edhy setiap kebijakan yang dibuatnya salah satunya terkait perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," lanjut Edhy.
Baca Juga: Segera Tayang Drama Korea Love Alarm buat Para Penggemar Semakin Tidak Sabar