Portalbangkabelitung.com - Beberapa negara di dunia telah melarang penggunaan pesawat Boeing 737 MAX yang dianggap tidak aman karena kecelakaan Lion Air JT610 dan Ethiopian Air.
Namun, akhirnya akan kembali diperbolehkan terbang di beberapa negara, termasuk Australia.
Pada Jumat, 26 Februari 2021, regulator penerbangan Australia mengatakan akan mencabut larangan hampir dua tahun pada penerbangan dari dan ke negaranya yang menggunakan pesawat Boeing Co 737 MAX.
Keputusan ini akan menjadikan Australia menjadi negara pertama yang mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX di kawasan Asia-Pasifik.
"Kami yakin bahwa pesawat itu aman," kata Graeme Crawford selaku pejabat kepala Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil Australia, seperti dikutip dari Reuters.
Dia menambahkan regulator Australia telah menerima persyaratan kembali-ke-layanan (return-to-service) komprehensif yang ditetapkan oleh Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) sebagai status desain untuk 737 MAX.
Tidak ada maskapai penerbangan Australia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX, tetapi Fiji Airways dan Singapore Airlines Ltd. mengoperasikannya pada penerbangan dengan Australia sebelum pesawat itu dilarang terbang pada Maret 2019 setelah dua kecelakaan mematikan.
Crawford mengatakan tidak jelas kapan maskapai penerbangan itu akan melanjutkan penerbangan ke Australia mengingat gangguan Covid-19 ke perjalanan udara internasional.