Kasus Pembunuhan Brutal Jurnalis Jamal Khashoggi Memasuki Babak Baru

- 2 Maret 2021, 19:06 WIB
Presiden AS Joe Biden.
Presiden AS Joe Biden. /Reuters/Tom Brenner

Portalbangkabelitung.com - Beberapa waktu lalu, Pemerintahan Joe Biden pada Senin, 1 Maret 2021 waktu setempat memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi secara pribadi kepada putra mahkota Arab Saudi.

Hal ini dipengaruhi setelah badan intelijen AS mengungkapkan bahwa Mohammed bin Salmen bertanggung jawab secara langsung atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Sejauh ini, Amerika Serikat (AS) menuding pengawal pribadi Mohammed bin Salman dan mantan pejabat intelijen senior terlibat atas pembunuhan mengerikan terhadap kolumnis Washington Post itu pada 2018.

Baca Juga: Tidak Suka Caranya Memandang, Pria Ini Tusuk Seorang Pria Asia

Dampaknya, AS melarang 76 orang dari Arab Saudi memasuki negara itu. Namun, otoritas Joe Biden menahan diri untuk tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang menurut Direktur Intelijen Nasional AS sebagai penyebabnya.

Menurut Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki, keputusan untuk menahan diri memasukkan bin Salman ke dalam daftar hitam diambil lantaran AS tidak ingin memberikan sanksi kepada kepala negara yang memiliki hubungan diplomatik.

"Ada area di mana memiliki hubungan penting dengan Arab Saudi: berbagi informasi intelijen, juga membantu mempertahankan diri dari ancaman dan serangan roket yang mereka peroleh dari aktor jahat tepat di depan pintu mereka," kata Psaki seperti dikutip oleh dari Anadolu Agency.

Baca Juga: HMI Babel Raya: Tolak Keras Investasi Miras

"Diplomasi global mengharuskan negara-negara meminta pertanggungjawaban saat dibutuhkan, tetapi juga bertindak untuk kepentingan nasional Amerika Serikat," ujarnya.

Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden AS Joe Biden memiliki "hak untuk mengambil tindakan pada waktu dan cara yang kita pilih" terhadap penguasa Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x