Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Dua Menteri Ini Mundur Dari Jabatannya

- 2 Maret 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi bendera Yordania.
Ilustrasi bendera Yordania. /Pixabay/dimitrisvetsikas.

Portalbangkabelitung.com - Semua negara di dunia berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona. Semua lapisan masyarakat dituntut untuk mematuhi protokol.

Baru-baru ini, sebagaimana dikutip dari Anadolu Agency, Raja Yordania Abdullah II menyetujui pengunduran diri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman.

Kedua menteri mengundurkan diri lantaran kedapatan melanggar aturan pembatasan sosial selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brutal Jurnalis Jamal Khashoggi Memasuki Babak Baru

Sebelumnya, Perdana Menteri Bishr Al-Khasawneh meminta Menteri Dalam Negeri Samir Al-Mobaideen dan Menteri Kehakiman Bassam Al-Talhouni mengundurkan diri.

Menurut media lokal, kedua menteri telah menghadiri upacara yang dihadiri tamu melebihi jumlah maksimum yang diizinkan.

Menurut Pengadilan Kerajaan Yordania, Raja Abdullah telah menginstruksikan Menteri Administrasi Lokal Tawfiq Krishan untuk memimpin Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Negara Urusan Hukum Ahmed Ziyadat untuk memimpin Kementerian Kehakiman.

Baca Juga: Tidak Suka Caranya Memandang, Pria Ini Tusuk Seorang Pria Asia

Sejauh ini, tidak ada komentar dari para menteri yang mengundurkan diri.

Selama beberapa bulan terakhir, Yordania memberlakukan sejumlah langkah pembatasan untuk mengekang penyebaran Covid-19, termasuk jam malam dan melarang pertemuan lebih dari 20 orang.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x