PortalBangkaBelitung.com - Dalam beberapa hari lalu aksi unjuk rasa menentang kudeta militer di Myanmar setidaknya 54 orang tewas akibat bentrokan yang dicatat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
PBB juga mencatat lebih dari 1.700 orang ditahan secara sewenang-wenang dan penangkapan terus meningkat, Mereka termasuk 29 jurnalis yang ditangkap dalam beberapa hari terakhir,
Mereka yang ditangkap diantaranya dituduh menghasut untuk menentang atau menghadiri pertemuan yang melanggar hukum.
Sementara iru Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon terus memantau keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
Memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini KBRI Yangon menetapkan status Siaga II, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id.
KBRI telah menyampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.
Baca Juga: Pulau Jawa-Bali Berkontribusi Besar dalam Jumlah Kasus Covid-19 Secara Nasional
“Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang essensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia,” kata Kemlu dalam keterangan resminya.