Diduga Menetap Secara Ilegal, 9 Warga Palestina Diusir Israel dari Yerusalem

- 5 Maret 2021, 23:08 WIB
Seorang wanita Palestina menangis di depan rumahnya yang dihancurkan Israel di Beit Hanoun, Jalur Gaza.
Seorang wanita Palestina menangis di depan rumahnya yang dihancurkan Israel di Beit Hanoun, Jalur Gaza. /Reuters/Suhaib Salem/

Portalbangkabelitung.com - Konflik antara Palestina dan Israel terus terjadi hingga saat ini. 

Baru-baru ini Otoritas Israel mendeportasi puluhan warga Palestina dari Masjid Al-Aqsa dan kota Yerusalem.

Sebanyak 29 warga Palestina yang diusir menurut informasi dari Wadi Hilweh pada Kamis, 4 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Kirim Rp1,4 M ke Pacarnya Menggunakan Tabungan Hidup Ibunya, Wanita ini Ditipu

 

“Keputusan Israel tersebut, termasuk mencegah 27 warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa dan lainnya memasuki Yerusalem, karena diduga menetap secara ilegal di kota itu,” ujar pihak Wadi Hilweh, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiran-Rakyat.com. 

Wadi Hilweh menambahkan bahwa pelarangan dan deportasi itu dilakukan, terlepas dari fakta bahwa warga Palestina tersebut lahir dan dibesarkan di Yerusalem.

Selain itu, dalam laporan bulanan yang memonitor pelanggaran Israel di Yerusalem, pihak Wadi Hilweh mengungkapkan bahwa penduduk setempat yang dideportasi telah mengajukan permohonan.

Baca Juga: Agar Suami Merasa Bersalah Tak Angkat Telepon, Seorang Ibu Tega Cekik Anaknya Sendiri

Sayangnya, permohonan terkait penyatuan keluarga yang telah diajukan berulang kali tersebut, tidak membuahkan hasil.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x