Selebgram Taiwan Terjerat Hukum dan Didenda Rp15 Juta Setelah Umumkan Kehamilan

- 6 Maret 2021, 20:54 WIB
Selebgram Transgender Taiwan Wang Yao mengejutkan public usai mengaku hamil/ Asia One/ Instagram.com/ @wen810615
Selebgram Transgender Taiwan Wang Yao mengejutkan public usai mengaku hamil/ Asia One/ Instagram.com/ @wen810615 /

Portalbangkabelitung.com - Wang Yao seorang selebgram asal Taiwan dijerat hukum setelah mengumumkan kehamilannya.

Hal ini dikarenakan kehamilannya diduga palsu seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari Pikiranrakyat-Bekasi.com Sabtu, 6 Maret 2021.

Wang memposting foto hasil USG dan rekam medis lainnya di akun Instagram miliknya @wen810615, tetapi baru baru iniwang mengaku tidak hamil.

Baca Juga: Myanmar Makin Mencekam, Singapura Minta Warganya di Myanmar Pulang

Otoritas kesehatan mengatakan dalam siaran pers bahwa kasus tersebut dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan setelah mengumpulkan bukti dan pernyataan yang relevan dari Wang.

Kehamilan palsu Wang Yao akan diselidiki sesuai dengan Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial.

Menurut Pasal 63 Undang-Undang Pemeliharaan Tatanan Sosial, siapapun yang menyebarkan desas-desus dengan cara yang cukup untuk merusak/ mengganggu ketertiban dan perdamaian umum dapat ditahan tidak lebih dari tiga hari atau didenda hingga NT$30.000 sekitar Rp15 juta (kurs Rp515).

Baca Juga: Percaya Rayuan Penipu, Seorang Dokter India Habiskan Rp140 M untuk 'Lampu Aladin'

Menanggapi otoritas kesehatan, pacar Wang Yao, Teddy, mengatakan di Instagram pribadinya bahwa Wang tidak pernah mengaku memalsukan kehamilannya.

Dia mengatakan bahwa berita itu dilaporkan tanpa pandang bulu dan menambahkan bahwa dia "menunggu bagaimana mereka menjatuhkan hukuman."

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x