Tahun Lalu 97 Wanita di Korea Selatan Tewas Dibunuh Pasangannya Sendiri

- 11 Maret 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi KDRT - Dirut PT Taspen dilaporkan atas dugaan KDRT.*
Ilustrasi KDRT - Dirut PT Taspen dilaporkan atas dugaan KDRT.* //Pexels/Karolina Grabowska

Motif pembunuhan yang paling sering disebutkan adalah penolakan oleh korban.

Organisasi itu mengatakan 23,3 persen pelaku mengatakan mereka melakukan kejahatan karena istri atau pacar mereka ingin putus atau menolak untuk kembali bersama. 

Baca Juga: Semprot Wartawan dengan Disinfektan, PM Thailand Hindari Pertanyaan Soal Kabinet

22,8 persen yang mengklaim bahwa mereka secara tidak sengaja membunuh para korban dengan marah dan 14,9 persen yang mencurigai korban telah mengkhiatani mereka atau berselingkuh.

Organisasi tersebut mengatakan akan sulit bagi wanita yang diserang oleh pasangannya untuk mempertimbangkan perlakuan tersebut sebagai sebuah tindakan kriminal karena banyak korban meyakini kekerasan seperti itu hanya sebagai pertengkaran sepasang kekasih.

"Kelonggaran pengadilan yang menjatuhkan hukuman ringan pada pelanggar telah berkontribusi dalam menciptakan iklim sosial seperti ini," kata pejabat itu.

Organisasi tersebut kemudian menyerukan kepada pemerintah dan pengadilan untuk lebih memperhatikan masalah ini.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media Kabar-Lumajang.com dengan judul "Hanya Gegara 'Whatsapp' nya Diblokir, Seorang Pria Tega Bunuh Kekasihnya secara Brutal" yang tayang pada 10 Maret 2021***(Kabar Lumajang/Mesha Meilawati)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x