DItengah Polemik Vaksin AstraZeneca, AstraZeneca Plc: Tidak Ditemukan Bukti Peningkatan Risiko Pembekuan Darah

- 19 Maret 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca
Ilustrasi vaksin AstraZeneca /Foto: REUTERS/DADO RUVIC/

Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi di seluruh dunia dan telah menjangkit jutaan orang.

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap banyak sektor kehidupan.

Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19. Salah satunya adalah vaksin.

Saat ini vaksin AstraZeneca tengah menjadi perbincangan dikarenakan efek samping yang membuat orang mengalami pembekuan darah.

Baca Juga: Retas Akun Twitter Terverifikasi dan Raup $118.000 Bitcoin, Remaja ini Dihukum 3 Tahun Penjara

Negara seperti Irlandia, Denmark, Norwegia, Islandia telah menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca.

Kebijakan itu dilakukan lantaran adanya laporan masalah penggumpalan atau pembekuan darah pada peserta yang telah divaksinasi.

Sedangkan Austria memutuskan untuk berhenti melakukan serangkaian vaksinasi AstraZeneca sekaligus menyelidiki kasus kematian akibat koagulasi tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, AstraZeneca Plc mengatakan bahwa berdasarkan tinjauan data keamanan orang yang telah divaksinasi, tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya peningkatan risiko pembekuan darah.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 19 Maret 2021, Amerika Serikat Masih Menempati Posisi Pertama Dengan 30.355.000 Kasus

Tinjauan AstraZeneca tersebut mencakup lebih dari 17 juta orang yang telah divaksinasi dengan vaksin AstraZeneca di Uni Eropa dan Inggris.

Peninjauan itu diketahui dilakukan setelah otoritas kesehatan di beberapa negara menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca.

"Peninjauan cermat terhadap semua data keamanan yang tersedia lebih dari 17 juta orang, yang divaksinasi di Uni Eropa dan Inggris dengan Vaksin Covid-19 AstraZeneca, tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru, trombosis vena dalam atau trombositopenia, dalam usia tertentu, kelompok, jenis kelamin atau di negara tertentu," kata pihak perusahaan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah