Retas Akun Twitter Terverifikasi dan Raup $118.000 Bitcoin, Remaja ini Dihukum 3 Tahun Penjara

- 19 Maret 2021, 09:21 WIB
Ilustrasi kejahatan cyber.
Ilustrasi kejahatan cyber. /pixabay.com/madartzgraphics

Portalbangkabelitung.com - Tahun lalu seorang remaja asal Florida telah melakukan peretasan akun sosial media para pesohor dunia.

Remaja itu bernama Graham Ivan Clark, ia melakukan peretasan dan melakukan penipuan.

Dalam aksi yang ia lakukan pada pertengahan Juli 2020 lalu, Graham Ivan Clark berhasil meraup lebih dari $118.000 dalam mata uang digital Bitcoin.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia 19 Maret 2021, Amerika Serikat Masih Menempati Posisi Pertama Dengan 30.355.000 Kasus

Baca Juga: Legalkan Ganja Menjadi Tanaman Komersil, Restoran di Thailand Masukan Ganja Kedalam Menu

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Portal-jogja.com Ia telah mengaku bersalah di Pengadilan di Tampa Forida dan setuju untuk menjalani hukuman tiga tahun di penjara remaja.

Melalui lebih dari 40 akun Twitter terverifikasi, ia menulis tweet penipuan yang meminta investasi dalam mata uang digital yang diposting pada pertengahan Juli 2020. 

Selain Presiden AS Joe Biden, yang saat itu menjadi calon presiden, akun yang ia retas termasuk akun mantan presiden Barack Obama, miliarder Jeff Bezos, Bill Gates dan Elon Musk, penyanyi Kanye West dan bintang reality TV Kim Kardashian.

Baca Juga: Buku Sekolah Berisi Kebencian Terhadap Islam, Penerbit di India Dilaporkan

Baca Juga: Salah Seorang Pastor Katolik Mengungkapkan Ada Dua Surat Kabar Nasional Berada di Bawah Kendali Junta Militer

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x