Jika Alami Efek Samping Vaksinasi, Malaysia Berikan Kompensasi Hingga Rp1,7 Miliar

- 24 Maret 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia./
Ilustrasi bendera Malaysia./ /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 yang pertama kali muncul di China setahun yang lalu sampai saat ini masih terus menjangkit banyak orang.

Pandemi ini telah memberikan dampak negatif terhadap banyak aspek kehidupan.

Banyak cara yang dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19, salah satunya adalah dengan vaksinisasi.

Di Malaysia pemerintah menyetujui untuk memberikan uang kompensasi kepada setiap warga negaranya jika mengalami efek samping dari vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kursi Pelontar Meledak Ketika Mesin Dinyalakan, Tiga Pilot Pesawat Pengebom Rusia Tewas

Jumlah kompensasi disesuaikan dengan efek samping yang dialami. Paling besar senilai Rm500.000 sekitar Rp1.7 miliar (kurs Rp3.498) jika korban mengalami cacat permanen atau meninggal dunia.

Sementara jika terjadi efek samping yang serius dan memerlukan perawatan rumah sakit yang berkepanjangan korban akan mendapat uang sebesar RM50.000 sekitar Rp870 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Datuk Seri dr Adham Baba.

Ia menuturkan sebagai permulaan, pemerintah telah memberikan dana sebesar RM10 juta di bawah Dana Perwalian Penanggulangan Bencana Nasional (KWABBN) yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (NADMA).

Baca Juga: Kebakaran di Kamp Pengungsi Rohingya, 15 Orang Dilaporkan Tewas

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x