Polemik Halal dan Haram Vaksin AstraZeneca, Begini Sikap PBNU

- 24 Maret 2021, 18:48 WIB
foto : ilustrasi vaksin AstraZeneca,
foto : ilustrasi vaksin AstraZeneca, /Aliefia R/ pexels - user : @n-voitkevich

Portalbangkabelitung.com - Perdebatan antara halal dan haram penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca membuat publik bingung.

Tak sedikit masyarakat yang akhirnya takut menggunakan vaksin AstraZeneca tersebut.

Terkait hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) langsung mengeluarkan pernyataan soal kisruh halal haram vaksin AstraZeneca ini.

Baca Juga: Amien Rais Angkat Bicara Soal Sidang HRS, Singgung Peristiwa di Khasmir: Jangan Sampai Umat Islam Didemonisasi

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, menurut Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal dalam kondisi darurat penggunaan vaksin itu tidak melihat halal haram.

Karena menurutnya dalam kondisi darurat, penggunaan vaksin hukumnya bukan menjadi boleh lagi melainkan wajib.

"Ini tentu berdasarkan kajian ilmiah dari para ulama. Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dan halal," kata Helmy.

Baca Juga: 3 Penyakit Ini Memperparah Covid-19, Kemenkes Minta Cek Kondisi Diri, Salah Satunya Mengecek Ukuran Perut

Bukan hanya melakukan kajian saja, Helmy mengaku bahwa ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca ini.

Helmy menjelaskan bahwa para ulama menggunakan vaksin tersebut demi menunjukkan kepada masyarakat bahwa AstraZeneca aman dan halal untuk digunakan.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x