Setelah Berikan Jaminan Kepada Majelis Hakim, Akhirnya Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan

- 24 Maret 2021, 16:27 WIB
Setelah menuai penolakan sidang secara online, Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permohonan sidang offline atau tatap muka Habib Rizieq Shihab
Setelah menuai penolakan sidang secara online, Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permohonan sidang offline atau tatap muka Habib Rizieq Shihab /Juned Rodo/ragamindonesia.com/juned rodo/ragamindonesia.com

Portalbangkabelitung.com - Sebelumnya pihak Habib Rizieq Shihab, telah mengirimkan permohonan terkait permintaan sidang offline, namun ditolak oleh pengadilan.

Namun sekarang, Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permohonan sidang offline atau sidang tatap muka secara langsung yang dimohonkan oleh pihak Habib Rizieq itu.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah. Dia menyebutkan jika pihaknya bersyukur dan mengucap Alhamdulillah atas putusan ini.

Baca Juga: Berisiko Penyebaran Meningkat, Satgas Covid-19 Bandung Belum Buka Pasar Murah Ramadhan 2021, Alternatif Dicari

Kami mengucapkan Alhamdulillahirobbilalamin permohonan kami untuk mengajukan sidang secara langsung atau offline dikabulkan Majelis Hakim," kata Alamsyah.

Dia menyebutkan, sidang offline dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab ini akan dilakukan pada Jumat besok.

"Tadi Majelis Hakim membuat tiga kali penetapan, sidangnya akan dilaksanakan secara langsung dan offline pada hari Jumat ini nanti," urainya.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Simak Cara Pendaftaran Tes CPNS 2021

Adapun sidang offline ini tak begitu saja disetujui Majelis Hakim.

Menurut Alamsyah, pihaknya telah memberikan jaminan kepada Majelis Hakim terkait pelaksanaan sidang offline ini.

Halaman:

Editor: Ryannico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x