Portal Bangka Belitung-Seusai sidang perdana Rizieq Shihab, seorang pria yang belum diketahui identitasnya diamankan oleh petugas kepolisian lantaran membawa samurai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dilansir dari PikiranRakyat.com, pria tersebut berjalan disekitaran taman depan pengadilan sambil membawa beberapa senjata tajam berupa samurai.
Sesekali ia mengeluarkan samurai tersebut dari sarungnya sambil melakukan gerakan silat.
Polisi yang tengah berjaga usai sidang perdana Rizieq Shihab pun langsung mendekati pria tersebut untuk diamankan.
"Hei, hei," teriak polisi kepada pria tersebut, Selasa 16 Maret 2021.
Alhasil tak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan pria itu tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa masuk ke dalam pengadilan.
Baca Juga: Pelaku Tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
Hingga saat ini belum diketahui identitas pria tersebut, diduga ia merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Polisi Amankan Seorang Pria yang Bawa Samurai Usai Sidang Rizieq" Pada 16 Maret 2021*** (pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)